SURABAYA - Seorang pria paruh baya yang biasa dipanggil Pak De nyaris diamuk massa di Jalan Putat Jaya C Gang VI, RT 06/RW 12, Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Kamis malam (23/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pak De diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, yang disamarkan dengan nama Mawar, seorang siswi SMP.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika Mawar mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan.
Mawar menceritakan bahwa ia dibujuk rayu dengan diberikan uang Rp 2.000 (dua ribu rupiah) dan diminta masuk ke dalam kamar kos pelaku yang terletak di Jalan Putat Jaya C, Gang VI, Kecamatan Sawahan.
Mendapatkan laporan dari Mawar, orang tua korban bersama masyarakat setempat segera mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ini kepada aparat setempat, yang kemudian diteruskan ke Polsek Sawahan.
Tak lama setelah itu, dua petugas kepolisian yang tiba di lokasi dengan mobil Patroli Unit Lantas Polsek Sawahan langsung mengamankan Pak De.
Pantauan media di lokasi kejadian menunjukkan bahwa ketika pelaku akan dibawa ke mobil patroli, warga hampir meluapkan amarahnya dan nyaris melakukan tindakan main hakim sendiri. Beruntung, polisi segera mengantisipasi situasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku menuju Polsek Sawahan.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus pencabulan tersebut masih belum dapat dikonfirmasi oleh pihak Polrestabes Surabaya. Kejadian ini menambah catatan kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat. (*)